Ada Dana Rp4,6 Triliun Mengendap, Pemprov Jatim Akui Terhambat Aturan Penganggaran
SURABAYA, 27 OKTOBER 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengakui adanya dana sebesar Rp4,6 triliun yang saat ini masih mengendap di bank. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhi Karyono, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkapkan adanya sejumlah daerah dengan simpanan tinggi di bank.
Menurut Adhi, dana tersebut sebagian besar merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Ia menjelaskan, meski dana itu tersimpan di bank, penggunaannya belum bisa dilakukan karena masih terikat aturan pengelolaan keuangan daerah.
“Dana itu memang ada, tetapi sebagian besar adalah Silpa yang penggunaannya diatur ketat. Jadi bukan karena tidak mau dibelanjakan, melainkan belum bisa digunakan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Adhi di Surabaya.
Adhi menambahkan, pemerintah daerah berharap ke depan ada mekanisme penganggaran yang lebih fleksibel, agar proses belanja publik dapat berjalan lebih cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau dana transfer bisa masuk sejak April atau Mei, kami bisa segera melakukan spending untuk masyarakat. Namun karena sistem penganggaran yang ada, belanja publik jadi tertunda,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa hingga akhir September 2025, terdapat 15 pemerintah daerah dengan simpanan tinggi di perbankan.
Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta berada di posisi teratas dengan Rp14,68 triliun, disusul Provinsi Jawa Timur di posisi kedua dengan Rp6,84 triliun, dan Kota Banjarbaru di urutan ketiga dengan Rp5,17 triliun.
